KPK Incar Tersangka Baru Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Akankah Identitas 'Madam' Terkuak?

15 Februari 2021, 18:16 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri /Facebook.com/Firli Bahuri

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) nampaknya akan menemui babak baru.

Pasalnya, berdasarkan keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pihaknya mungkin akan menetapkan tersangka baru terkait kasus yang menyeret nama mantan Menteri Sosial (Mensos) sekaligus Politisi PDIP, Juliari Peter Batubara.

Secara lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa KPK akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos.

Baca Juga: Catat Aturan Baru Kemenkes, Inilah Kriteria Penerima Vaksin Termasuk Penyintas Covid-19 dan Ibu Menyusui

Baca Juga: Siap-Siap, Sandiaga Uno Segera Terapkan 3 Program Ini untuk Masyarakat Bali

"KPK terus bekerja termasuk melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara, sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," kata Firli, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada Senin, 15 Januari 2021.

Saat ini tim penyidik KPK diketahui tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi.

Hal ini dilakukan untuk menemukan tersangka baru.

Baca Juga: Dibilang Suka Nyinyir oleh Netizen, Begini Balasan Susi Pudjiastuti yang Singkat tapi Nyelekit

Baca Juga: Legenda Bulu Tangkis Indonesia Resmi Melepas Status Duda Dengan Mantan Pramugari Cantik

Meski begitu, Firli belum menyebutkan siapa target berikutnya, termasuk kemungkinan ditemukannya identitas Madam Bansos yang sempat ramai dibincangkan publik.

"Guna menemukan tersangkanya. Pada saatnya nanti, pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja," ujarnya.

Firli mengaku bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi.

Baca Juga: Ketahui Rahasia Kesehatanmu Terkait Golongan Darah, Selain O Lebih Rentan Terkena Penyakit Jantung?

Baca Juga: Lucinta Luna, Mulai Jalani Asimilasi untuk Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Rumah

Dia juga menjanjikan transparasi publik terkait kasus dugaan korupsi bansos yang tengah ditangani oleh KPK.

"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," tutur Firli.

Bahkan, KPK juga akan mendalami penerimaan uang senilai Rp1,5 miliar dan dua unit sepeda Brompton kepada operator anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas dari tersangka Harry Van Sidabuke.

Baca Juga: Penting Nih Buat yang Berburu Lowongan Kerja, Ada Petugas Pengantar Kerja dari Kemenaker

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Nganjuk, Jawa Timur, Tim SAR Temukan Korban, Salah Satunya Ibu Hamil

"Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," tutupnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler