Viral, Video Rombongan Moge Plat B Masuk Bogor Bebas Ganjil Genap dan Cek Antigen

12 Februari 2021, 17:01 WIB
Rombongan moge plat B ke arah Bogor lolos tanpa pemeriksaan, Ganjil-genap dan Tes swab antigen /ANTARA/

SEPUTARTANGSEL.COM- Serombongan penunggang moge memasuki wilayah Bogor pada pukul 8.30 Jumat, 12 Februari 2021, tak ada petugas yang melakukan pemeriksaan.   

Padahal sesuai aturan, kendaraan yang memasuki Bogor pada hari libur atau akhir pekan wajib mengikuti aturan ganjil-genap sesuai pelat nomor kendaraan. 

Rombongan konvoi moge itu menggunakan pengawalan dari Kepolisian. 

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Gunakan Dana Korupsi Izin Ekspor Benur untuk Hal Ini

Baca Juga: Lansia Berumur 117 Tahun Berhasil Sembuh Dari Covid-19, Tercatat Sebagai Orang Tertua di Dunia

Dilansir Seputartangsel.com dari Antara, kabid Lalu Lintas Dishub Bogor tak menampik hal itu.  

“Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin.

Rombongan moge tersebut memasuki Kota Bogor dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl. Sholeh Iskandar.

Baca Juga: Kritik Pandemi dan Penindasan Uyghur, China Cabut Izin Tayang BBC World News

Baca Juga: Saatnya Beli Mobil Baru, Mulai 1 Maret PPnBM Berlaku 0 Persen, Harga Mobil Turun

Petugas gabungan yang ada di lokasi itu terlihat tak satu pun berani memberhentikan iring-iringan moge untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.

Padahal beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang memasuki Bogor saat pemberlakuan sistem ganjil genap.

Sejak 6 Februari Pemkab Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan untuk mengurangi jumlah kendaraan dan kerumunan pengunjung dari Jakarta. 

Baca Juga: Bayern Munchen Juara Piala Dunia Antar Klub, Pecahkan Rekor Barcelona

Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Imlek, Menag Yaqut Justru Prihatin dengan Masyarakat Tionghoa

Hal ini sebagai upaya pemda untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di masa pandemi ini.

Tak hanya menaklukkan checkpoin ganjil genap, rombongan moge juga dikabarkan masuk Jalur Puncak, tanpa pemeriksaan petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Pemkab Bogor, Jawa Barat tengah menerapkan PPKM berbasis mikro mulai Selasa 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Baca Juga: Peringkat Reputasi Boyband Korea Februari 2021, BTS Nomor Berapa?

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Relaksasi PPnBM untuk Otomotif, Bantu Lompatan Perbaikan Ekonomi Nasional

Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor: 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler