SEPUTARTANGSEL.COM – Netizen dihebohkan dengan munculnya penjualan pulau Sumba yang berada di Nusa Tenggara Timur secara online melalui situs Private Island Online.
Menanggapi hal tersebut, Polri memastikan bahwa informasi penjualan sejumlah pulau, termasuk Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut adalah hoax atau tak benar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran dan berkolaborasi dengan Polres Sumba Timur dan Pemda setempat dapat disimpulkan berita dalam situs tersebut tidak benar ata hoax.
Baca Juga: Prank Berujung Petaka, Youtuber Tewas Ditembak
Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya bakal terus memantau masalah tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada penjualan pulau seperti dalam situs tersebut.
“Berita dalam situs itu tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini,” kata Brigjen Rusdi seperti dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi Divisi Humas Polri pada Rabu, 10 Februari 2021.
Perlu diketahui, dalam situs penjualan Private Island Online terdapat delapan pulau yang tercantum di dalamnya di antaranya ialah Pulau Tojo Una Una Sulawesi Tengah, Gili Tangkong Lombok Barat, Pulau Ayam Kepulauan Riau.
Baca Juga: Tentang Hari Pers Nasional, Haedar Nashir Sebut Musuh Terbesar Pers Adalah Buzzer
Baca Juga: Jelang Imlek, Tak Hanya 10 Pangan Pokok Dinas KPKP DKI Juga Cek Pangan Khas Tahun Baru Cina Ini
Selanjutnya Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas, Pantai Selancar di Pulau Sumba, Pulau A Frames di Kepulauan Mentawai Su atera Barat.
Bahkan, total jumlah pulau yang dijual dalam situs online tersebut sebanyak 693 di seluruh dunia sedangkan yang disewakan terdapat 252.
Terkait hal tersebut, sebelumnya muncul kasus penjualan Pulau Lantigiang, Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi sudah menetapkan seseorang bernama Kasma sebagai tersangka yang telah menerima uang sebesar 10 juta Rupiah.***