Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), Dapatkan Bantuan Sosial Terpadu (BST) Rp300 Ribu, Simak Cara Ceknya

7 Februari 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi dana bantuan /Seputar Tangsel/Foto: Pixabay/EmAji

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali melakukan perpanjangan sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 dengan total anggaran Rp110 Triliun.

Di antaranya yakni program Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan Sosial Tunai ini rencananya akan tetap cair hingga bulan April 2021 mendatang.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu Khusus Warga DKI Jakarta dari Pemprov, Begini Cara Ceknya

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021, Deaht Race 2 hingga Kisah Viral

Adapun besaran dari BST ini yakni bernilai Rp300 Ribu.

Tujuan diadakannya program BST ini adalah untuk membantu kehidupan masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19.

Diketahui, bantuan ini akan dikirimkan melalui sejumlah rekening calon penerima, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021, Ada Kulfi hingga Uttaran

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021, Ada Tukul Awrna hingga Suara Hati Istri

Pemilik KIS diketahui berhak juga mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp300 ribu.

Pasalnya, pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021, Ada Dua Dunia Salma hingga Samudra Cinta

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021, Ada Ikatan Cinta hingga Dunia Terbalik

Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan ID Anda seperti NIK, ID DTKS, atau PBI JK/KIS.

Berikutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih ke dalam DTKS.

Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan ID yang anda pilih, lalu ketik kode Captcha dalam kotak yang tersedia.

Baca Juga: Ini Syarat-syarat Kelulusan dan Naik Kelas Siswa SMP dan SMA Tahun Ajaran 2021

Baca Juga: Wah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Beri Penghargaan kepada Dua Personel Polda Bali Gegara Ini

Kemudian, klik 'Cari' dan selanjutnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai salah satu penerima bansos atau tidak.

Jika nama anda tercantum, maka nantinya bansos Rp300.000 akan dikirimkan melalui rekening anda.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler