Segera Dibuka! Ini Persyaratan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta

4 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan /Seputar Tangsel/Foto: Pixabay/EmAji


SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah rencananya akan segera membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021 ini.

Diketahui, untuk kembali mengadakan program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun.

Dana tersebut akan diberikan kepada para pendaftar yang dinyatakan lolos.

Baca Juga: WNI Masuk Daftar Larangan Masuk Arab Saudi Bersama 19 Negara Lainnya, Ini Sebabnya

Baca Juga: Uji Coba Layanan GeNose C19, Menristek Bambang Brodjonegoro: Akurasinya Mencapai 90 Persen dan Telah Teruji

Setiap pendaftar akan menerima Rp2,4 juta. Tetapi pemberiannya akan diangsur selama empat kali.

Jadi, nantinya mereka akan menerima Rp600.000 setiap bulannya.

Dana tersebut akan diberikan setelah mereka menyelesaikan dan memberikan ulasan pelatihan.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Keluarkan SKB Tiga Menteri Terkait Seragam dan Atribut Sekolah

Baca Juga: Wajib Tertib, Kamera ETLE Punya Banyak Fitur Pelanggaran yang Bisa Ditangkap

Bagi kamu yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera siapkan syarat-syaratnya, termasuk data diri.

Tetapi, perlu diketahui bahwa hanya golongan tertentu saja yang dapat lolos program ini.

Lalu, kelompok apa saja yang akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia di atas 18 tahun;
  3. Tidak sedang sekolah formal /kuliah;
  4. Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020, dan
  5. Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN.

Baca Juga: Tanggapi Isu Dirinya Kudeta Demokrat untuk Maju Pilpres 2024, Moeldoko: Hak Gue, Ngapain Ikut Campur?

Baca Juga: Isu Kudeta AHY sebagai Ketum Demokrat Kian Memanas, Moeldoko Akui Pernah Menghadiri Pertemuan Beberapa Kali

Untuk cara daftarnya, simak langkah-langkahnya sebagai berikut:

Pertama, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

Sebelum itu, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Baca Juga: Polda NTT Tindak Lanjuti Kasus Orient Riwu Kore, Warga Negara Amerika Serikat yang Terpilih Jadi Bupati di NTT

Baca Juga: Partai Demokrat Bongkar Rencana Kepala KSP Moeldoko: Jadi Ketum, Lalu Capres 2024

Jangan lupa siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Kemudian, Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Terakhir, setelah melakukan pendaftaran, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler