SEPUTARTANGSEL.COM- Warga negara Indonesia masuk dalam daftar larangan masuk ke Arab Saudi. Ada 19 negara lain yang juga dilarang masuk.
Tak terkecuali orang yang melakukan penerbangan dan melalui negara-negara yang masuk dalam daftar larangan masuk, juga dilarang memasuki Arab Saudi.
Meski demikian, pengecualian berlaku kepada diplomat, praktisi kesehatan, dan warga Saudi yang pulang dari 20 negara itu.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Keluarkan SKB Tiga Menteri Terkait Seragam dan Atribut Sekolah
Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya Covid-19. Kementerian Dalam Negeri Saudi memberlakukan aturan ini mulai Rabu 3 Februari pukul 21.00 malam waktu setempat atau Kamis, dnihari WIB.
Selain RI, Arab Saudi melarang kedatangan warga negara Amerika Serikat, Lebanon, Mesir, Turki, Uni Emirat Arab, Pakistan, India, Argentina, Brasil, Jepang, dan Afrika Selatan.
Juga warga negara Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss masuk untuk sementara.
Baca Juga: Wajib Tertib, Kamera ETLE Punya Banyak Fitur Pelanggaran yang Bisa Ditangkap
Kebijakan ini juga dikenakan bagi warga negara lain yang dalam 14 hari sebelumnya pernah melewati 20 negara itu.
Hanya saja Pemerintah Arab melakukan pengecualian kepada para diplomat, praktisi kesehatan, hingga warga Saudi yang pulang dari daftar negara tersebut.
Di Saudi terdapat 310 kasus baru Covid-19 pada Selasa 2 Februari. Secara total jumlah kasus corona di Arab Saudi mencapai 368.639 orang dan orang 39 meninggal dunia.
Pemerintah Arab Saudi sebenarnya sudah membuka layanan umrah pada 1 November kepada jamaah dari luar negeri yang negaranya dianggap aman dari Covid-19. Namun mereka tetap membatasi jumlah layanan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi sebagai langkah pencegahan penularan virus.***