SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah diketahui melanjutkan sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 ini.
Salah satunya adalah Program Kartu Sembako senilai Rp200 ribu yang akan diberikan kepada target 18.737.074 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nantinya, para calon penerima akan mendapatkan uang elektronik setiap bulannya.
Baca Juga: Luis Suarez Jadi Top Skor dan Athletico Madrid Makin Kukuh di Posisi Puncak
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Mantra Cinta - Rizky Febian, Sangat Mudah Untuk Nyanyikan
Dana tersebut dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan sayur-sayuran di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Adapun tujuan diadakannya program ini yaitu untuk membantu kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.
Beberapa persyaratan untuk menerima Program Kartu Sembako ini adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Bakal Disingkirkan dari Ketum Demokrat, AHY Sindir Orang Dekat Jokowi, Moeldoko Beri Komentar
Baca Juga: China Telah Curi Data Pribadi 80% Warga Dewasa Amerika
Pertama, keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rendah, sesuai dengan pagu yang ditetapkan.
Kemudian, termasuk ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk melihat apakah anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan ini, berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Gubernur NTB Langgar Prokes Covid-19 Renang Bareng OPD, Kasatpol PP Masih Dalami Kasusnya
Baca Juga: Dunia Hiburan Kembali Berduka, Artis Sinetron Tersanjung ini Wafat karena Covid-19
Pertama, buka laman dtks.emensos.go.id.
Berikutnya, pilih identitas (ID) kepesertaan DTKS.
Selanjutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih.
Baca Juga: Wah, FT UI Kembangkan Alat Purifikasi Udara Plasma Dingin, Bisa Usir Virus Corona?
Baca Juga: Menarik, Simak Program Daur Ulang Sampah yang Membuat Telkom Raih Penghargaan BCOMSS
Kemudian, isi kode Captcha pada kotak yang tersedia, lalu klik 'Cari'.
Setelah itu akan muncul apakah anda termasuk ke dalam daftar penerima.***