Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu, Rocky Gerung: Rezim Jadi Parno untuk Sesuatu yang Tidak Dia Pahami

24 Januari 2021, 21:35 WIB
Pengamat politik Indonesia Rocky Gerung. /Instagram.com/@rocky_gerung_official

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam draft revisi Undang-Undang tentang Pemilu yang diajukan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR tahun 2021, diketahui bahwa ada larangan mantan atau anggota eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk ikut berpartisipasi ke dalam kontestasi politik.

Kontestasi politik maksudnya yaitu pemilihan pada tingkat legislatif (Pileg), tingkat kepala daerah (Pilkada), hingga tingkat presiden (Pilpres).

Terkait kebijakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini, Rocky Gerung pun angkat bicara.

Baca Juga: GeNose, Alat Pendeteksi Covid-19 Karya UGM, Dipasang di Seluruh Stasiun di Jawa

Baca Juga: Jokowi Sebut Banjir Kalsel Karena Curah Hujan Tinggi, Klop dengan Hasil Penyelidikan Bareskrim

Rocky mengatakan bahwa revisi UU tersebut hanya akan menghalangi orang untuk ikut berpartisipasi dalam politik.

"Kelihatannya ada orkestra baru, yaitu ingin menghalangi hak orang untuk ikut di dalam memperbaiki bangsa ini," kata Rocky Gerung, seperti dikutip Seputartangsel.com dari kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Minggu, 24 Januari 2021.

Menurut Rocky, pelarangan eks HTI untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi politik bertentangan dengan asas konstitusi.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 24 Januari 2021, 4.883 Positif Corona dan 10.823 Orang Dalam Pengawasan

Baca Juga: Kasus Harian di Atas 10.000, Besok Atau Lusa Tembus Sejuta Kasus Positif Covid-19

"Ngga ada pasal yang membuat kita percaya bahwa hak politik seseorang melekat seumur hidup," ujarnya.

"Jadi nanti anak cucunya juga dianggap sebagai eks HTI karena bapak dan kakeknya. Jadi ini yang terus-menerus jadi rezim tuh parno untuk sesuatu yang tidak dia pahami," sambungnya.

Secara lebih lanjut, Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan bahwa pelarangan tersebut hanya akan melucuti hak-hak demokrasi.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Kasus Covid-19 Hari Ini Melesat Tinggi

Baca Juga: Viral, Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Hijab Oleh Pihak Sekolah, Begini Kata KPAI

Hal ini disebabkan kebutaan huruf pemerintah terhadap demokrasi, sehingga bisa menimbulkan spekulasi ke depan yang menganggap bahwa Islam akan dicap sebagai musuh negara.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa ada kepentingan politik yang memang ingin menguasai Indonesia secara terus-menerus sehingga Islam selalu disudutkan sebagai pengganggu.

Padahal, perspektif yang berbeda tentang Islam yang dimiliki oleh HTI merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri.

Baca Juga: Cantik-cantik Tukang Parkir, Tapi Bukan Sembarang Jukir

Baca Juga: Astagfirullah, Ada 197 Bencana di Indonesia Sepanjang Januari 2021, Begini Kata BNPB

Kemudian, sejarah Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari keIslaman, sebab Islam sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

"Indonesia itu dihuni oleh negara-negara Islam dalam bentuk kesultanan. Jadi selalu kita mesti simpan sejarah itu sebagai pelajaran, bukan ketakutan," tuturnya.***

 

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler