SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah telah menetapkan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Pengaturan PPKM kedua ini kurang lebih sama dengan PPKM pertama. Pemerintah memperpanjang PPKM karena pada PPKM pertama pengurangan kasus Covid-19 belum terlalu siginifikan.
Penurunan hanya kecil, sehingga pemerintah masih perlu memperpanjang pemberlakuan PPKM.
Baca Juga: Viral, Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Hijab Oleh Pihak Sekolah, Begini Kata KPAI
Baca Juga: Cantik-cantik Tukang Parkir, Tapi Bukan Sembarang Jukir
Dalam seminggu terakhir ini kasus covid-19 masih tinggi. Penambahan kasus malahan selalu ada.
Salah satunya pada 24 Januari, kasus positif Covid-19 RI melonjak 11.788 menjadi 989.262 orang, pada data per hari Minggu 24 Januari.
Minggu ini merupakan minggu pelaksanaan PPKM pertama.
Baca Juga: Astagfirullah, Ada 197 Bencana di Indonesia Sepanjang Januari 2021, Begini Kata BNPB