SEPUTARTANGSEL.COM- Alat deteksi Covid-19, GeNose C19 akan dipakai untuk melakukan pengetesan di moda transportasi umum mulai 5 Februari 2021.
GeNose akan dipakai di stasiun kereta api di wilayah Jawa. Pemberlakuan penggunaan GeNose ini sifatnya wajib.
"Untuk di stasiun sifatnya wajib (mandatory) mulai 5 Februari 2021. Sedangkan angkutan bus tidak wajib, tapi akan dilakukan pengecekan secara random menggunakan GeNose," terang Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung penggunaan alat GeNose C19 di Terminal Kampung Rambutan, Minggu 24 Januari 2021.
Baca Juga: Jokowi Sebut Banjir Kalsel Karena Curah Hujan Tinggi, Klop dengan Hasil Penyelidikan Bareskrim
Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 24 Januari 2021, 4.883 Positif Corona dan 10.823 Orang Dalam Pengawasan
Menhub mengatakan, sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk berkoordinasi dengan para Kadishub di seluruh Indonesia. Aturan ini akan dimulai dari Pulau Jawa terlebih dahulu
Jika penumpang dilakukan pengecekan dengan GeNose dinyatakan positif maka yang bersangkutan tidak dibolehkan untuk berangkat.
"Kita memastikan konektivitas tetap berjalan, tetapi protokol kesehatan juga harus dijalankan dengan baik," tambah Menhub.
Baca Juga: Kasus Harian di Atas 10.000, Besok Atau Lusa Tembus Sejuta Kasus Positif Covid-19