Viral, Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Hijab Oleh Pihak Sekolah, Begini Kata KPAI

- 24 Januari 2021, 18:19 WIB
Komisioner KPAI Retno Listyarti.
Komisioner KPAI Retno Listyarti. /Foto: PMJ News /

SEPUTARTANGSEL.COM - Baru-baru ini viral siswi non mislim dipaksa memakai hijab oleh pihak sekolah yang berlokasi di Sumatera Barat.

Polemik ini menjadi perhatian dari berbagai pihak termasuk dari Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan pihak sekolah dan aturan sekolah harusnya menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) serta menerapkan nilai-nilai Kebangsaan.

Baca Juga: Cantik-cantik Tukang Parkir, Tapi Bukan Sembarang Jukir

"Aturan sekolah seharusnya berprinsip pada penghormatan terhadap HAM dan menjunjung nilai-nilai kebangsaan," tutur Retno, dikutip dari PMJ News, Minggu 24 Januari 2021. 

Menurut Retno, pemaksaan yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut termasuk pelanggaran HAM. 

Pasalnya, melarang menggunakan hijab atau memaksa menggunakan hijab kata Retno, merupakan pelanggaran HAM. 

Baca Juga: Astagfirullah, Ada 197 Bencana di Indonesia Sepanjang Januari 2021, Begini Kata BNPB

"Melarang peserta didik berjilbab jelas melanggar HAM. Namun, memaksa peserta didik berjilbab juga melanggar HAM," ungkapnya. 

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x