Mahfud MD Tiba-tiba Bocorkan Satu Janji Listyo Sigit Prabowo yang Tidak Disorot Media

21 Januari 2021, 11:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers pembubaran ormas FPI, Rabu 30 Desember 2020. /Foto: tangkapan layar dari YouTube Kompas TV/


SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan salah satu janji calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Mahfud MD, janji Listyo tersebut sedikit diberitakan oleh berbagai media, namun mendapat tepukan meriah oleh anggota Komisi III DPR RI.

Janji yang dimaksud Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini yakni saat Listyo mengatakan akan memecat anggotanya dan bahkan mempidanakan jika terlibat kejahatan seperti narkoba.

Baca Juga: Update: Youngjae GOT7 Secara Resmi Bergabung dengan Sublime Artist Agency

"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting," cuit Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis 21 Januari 2021.

Tangkapan layar cuitan Mahfud MD

Cuitan singkat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lantas mendapatkan banyak komentar dari warganet.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh Listyo merupakan hal yang standar.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Akan Tindaklanjuti Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Selain itu juga ada yang mengatakan bahwa pernyataan tersebut bersifat normatif.

Seperti komentar dari akun @IlhamNoName, menurutnya untuk memperbaiki institusi Polri cukup menyelidiki rekening "gendut"  para Jendral.

"Itu mah pernyataan normatif prof.
Kalau mau memperbaiki institusi polri,cukup buka n selidiki Rekening Gendut para Jendral,Pati n keluarganya,niscaya terbuka semua bobroknya.
Pertanyaanya bukan berani,tp Mau atau Tidak?" tulisannya.

Baca Juga: Wah, Presiden Joe Biden 'Bersih-bersih' Kebijakan Donald Trump di Hari Pertamanya Menjabat

Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan seluruh fraksi sepakat menyetujui pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Kesepakatan tersebut diambil setelah mendengar pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR pada Rabu, 20 Januari 2021 siang.

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara.

Baca Juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Baca Juga: Cina Akan Jadi Negara Terkuat di Dunia dan Ambil Alih AS dalam 10 Tahun ke Depan? Cek Detailnya

Listyo ditunjuk sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari 2021.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler