Listyo Sigit Prabowo Disetujui Jadi Kapolri, Namun Ada 3 Partai Memberi Catatan

- 20 Januari 2021, 15:57 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui sebagai Kapolri oleh Komisi III dan seluruh fraksi.
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui sebagai Kapolri oleh Komisi III dan seluruh fraksi. /Foto: ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/aww./

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo disetujui sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Komisi III DPR RI.

Bahkan, seluruh fraksi juga menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Selain itu, Komisi III dan seluruh fraksi juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR pada Rabu, 20 Januari 2021 siang.

Baca Juga: Mensos Risma Bantu Bungkus Nasi untuk Korban Banjir, Wakil Ketua MPR Bilang Begini

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara.

Herman mengatakan bahwa keputusan Komisi III DPR RI akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Hal itu, menurut Herman akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo: Polantas Tak Usah Nilang, Fokus Atur Jalan Saja

Baca Juga: Anggota DPR Minta Risma Terbuka Terkait Kasus 16,7 Juta Penerima Bansos Fiktif, Benny: Skandal Besar

Menurut Herman, semua fraksi mendukung kepada Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, namun ada tiga partai yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x