Komjen Listyo Sigit Prabowo: Polantas Tak Usah Nilang, Fokus Atur Jalan Saja

20 Januari 2021, 15:01 WIB
Calon Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo /Foto: polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM – Calon Kapolri Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo memaparkan sistem penindakan di bidang lalu lintas yang akan dijalankan usai terpilih sebagai Kapolri.

Menurut Listyo, pihaknya akan lebih memaksimalkan tilang kamera elektronik traffic law enforcement (e-TLE).

Hal itu disampaikan oleh Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Risma Terbuka Terkait Kasus 16,7 Juta Penerima Bansos Fiktif, Benny: Skandal Besar

“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Listyo dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Divisi Humas Polri,  Rabu 20 Januari 2021.

Listyo mengatakan dengan e-TLE maka akan menghindari praktik oknum Polantas saat melakukan tilang. Polantas akan lebih fokus pada mengatur arus lalu lintas.

“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas yang turun di lapangan kemudian mengatur lalu lintas yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang,” ujar Listyo.

Baca Juga: Sebelum Lepas Jabatan, Jenderal Pol Idham Azis Beri Kenaikan Pangkat kepada 32 Polisi

Dengan demikian, Listyo berharap peraturan tersebut dapat menjadi ikon perubahan perilaku pihak Kepolisian terutama di pelayanan unit lalu lintas.

“Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya sektor pelayanan unit depan anggota-anggota kita di lalu lintas,” ungkap Listyo.

Selain itu, Listyo juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat dengan narkoba. Hal ini sebagai bukti bahwa keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak bangsa.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Bawa 8 Komitmen Sebagai Kapolri, Ini Rinciannya

Baca Juga: Komisi III DPR RI Gelar Uji Kelayakan dan Kapatutan Calon Kapolri, Ini Rentetan Acaranya

“Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegas Komjen Sigit.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler