Cek Rekening, Pemilik KIS Kebagian Bansos Rp300 Ribu Mulai Cair Januari 2021, Begini Detailnya

18 Januari 2021, 02:00 WIB
Kartu Indonesia Sehat.* /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali perpanjang sejumlah program bantuan hingga tahun 2021. Di antaranya yaitu bantuan sosial (bansos).

Terkait hal ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun dalam APBN.

Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19, termasuk di antaranya para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Cair Mulai Januari 2021, Inilah Daftar 4 Program Pemerintah Diperpanjang: Catat Detailnya

Baca Juga: Ganda Putri Indonesia Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Boyong Jawara Yonex Thailand Open 2021

Diharapkan dengan adanya program ini, maka daya beli masyarakat dapet meningkat.

Selain itu, perekonomian dalam negeri juga diharapkan mampu untuk bangkit dari keterpurukan.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Zayn Malik Sapa Indonesia Rizky Febian Sok Akrab Pakai Panggilan Mamang

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Bisa Lakukan Ini

Dalam menjalankan program ini, Jokowi menegaskan kepada seluruh jajaranannya supaya bisa dibagikan secara tepat sasaran.

Jokowi juga tidak menutup kemungkinan akan melibatkan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) apabila perbaikan data diperlukan.

Rencananya, dana bansos ini akan dikirimkan melalui rekening para calon penerima.

Baca Juga: Tim DVI Identifikasi 24 Korban Sriwijaya SJ 182, Masih 38 Lagi Belum

Baca Juga: Sempat Turun Saat Pandemi, Tingkat Bunuh Diri Jepang Naik Lagi, Ini Penyebabnya

Tidak ada bentuk potongan apapun dalam pembagian bansos ini.

Tetapi, Jokowi mengingatkan bahwa bansos ini hanya boleh dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Dia melarang keras penggunaan bansos untuk dibelikan rokok dan minuman keras.

Baca Juga: Menarik! Ini Resep Obat Tradisional Asam Urat yang Bisa Dibuat Sendiri di Rumah

Baca Juga: Rekening Diblokir, Anggota FPI Patungan Bantu Korban Banjir Kalsel

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Baca Juga: Dapatkan Beasiswa untuk Mahasiswa UIN Jakarta, Begini Syarat dan Daftarnya

Baca Juga: Akses Gratis Apple TV+ Diperpanjang Hingga 6 Bulan ke Depan, Yuk Cek Syaratnya

Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono mengatakan bahwa bantuan Rp300 ribu ini akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Berhasil Menyabet Gelar Juara Yonex Thailand Open 2021

Baca Juga: Akan Menghadapi Ujian Kelayakan pada Rabu Mendatang, Komjen Listyo Minta Restu Para Mantan Kapolri

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: 3 Kelompok Menolak Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jadi Kapolri, Ada yang Mengatakan Halal Dibunuh

Baca Juga: Waduh, Pelaku UMKM Harus Tahu Soal Kabar Terbaru Pendaftaran BPUM dari Kemenkop dan UKM

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Pertama, login dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sempat Ucapkan Negara Hancur Jika Dipimpin Jokowi, Ruhut: Itu Dulu, Sekarang Pak Jokowi Selamanya

Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Akan Jalani Fit and Proper Test Rabu Depan

Berikutnya, pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.

Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS dan masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS.

Kemudian, ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan klik 'Cari'.

Baca Juga: Wah, Presiden AS Terpilih Joe Biden Akan Berikan Status Kewarganegaraan untuk 11 Juta Imigran

Artikel Ini Pernah Tayang di fixindonesia.pikiran-rakyat.com dengan Judul: Cara Dapat Bansos Bagi Pemegang KIS, Segera Cek Penerima di Sini

Setelahnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.*** (Fix Indonesia/Akbar Gunawan Wadi)

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler