Cek Rekening, 4 Bantuan Diperpanjang Oleh Pemerintah hingga 2021, Cair Januari

16 Januari 2021, 10:44 WIB
Ilustrasi dana bantuan.* /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Ada empat bantuan yang diperpanjang pada tahun 2021 oleh pemerintah Indonesia.

Empat bantuan ini diperpanjang oleh pemerintah guna membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19 merebak.

Meski begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat untuk mendapatkan berbagai bantuan ini.

Baca Juga: CVR Belum Ditemukan, Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Hingga Tiga Hari ke Depan

Selain itu, bantuan-bantuan ini diberikan sebagai stimulus pemerintah dalam membangkitkan perekonomian di Indonesia yang kini tengah terpuruk.

Dalam memperpanjang berbagai bantuan ini, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran yang sangat besar.

Diketahui, anggaran yang disiapkan sebesar Rp110 triliun lebih dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan Bagi Pelaku UMKM Soal Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Baca Juga: Update! Kode Redeem Mobile Legends ML Terbaru 16 Januari 2021, Dapatkan Free Skin

Berikut ini batuan yang diperpanjang hingga tahun 2021:

Bansos
Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200 ribu per bulan.

Bantuan Sosial Tunai (BST)
Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Simak, Jadwal Pencairan BSU Rp2,4 Juta pada 2021, Ini Kata Kemnaker

Baca Juga: Peringati 100 Tahun Sulap Menggergaji Orang Menjadi Dua, Pesulap Seluruh Dunia Berkumpul

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Alat Ini Berguna Menghindari Miskomunikasi dan Memahami Emosi Anjing

Baca Juga: Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo Nilai Donald Trump Pantas Terima Nobel

Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler