Kasus Korupsi Dana Bansos Belum Selesai, KPK Geledah 2 Rumah Terkait dan Amankan Barang Bukti

14 Januari 2021, 13:18 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan korupsi dana pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Mantan Menteri Sosial (Mensos) belum juga selesai.

Kali ini giliran dua rumah yang masing-masing terletak di Cipayung, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat yang digeledah oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam penggeledahan itu, tim Penyidik menyita sejumlah barang berupa sebuah alat komunikasi dan beberapa dokumen penting terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Salah Satu Wasiat Syekh Ali Jaber Sebelum Meninggal: Cahaya Muncul Dalam Kubur

Baca Juga: Syekh Ali Jaber, Dikagumi Karena Tenang, Ikhlas dan Memberikan Kedamaian Buat yang Mendengarnya

Informasi ini didapatkan dari keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri hari ini.

"Dari penggeledahan itu, kita mengamankan satu alat komunikasi dan beberapa dokumen penting terkait perkara ini," kata Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Kamis, 14 Januari 2021.

Nantinya, semua barang itu akan diteliti oleh tim Penyelidik untuk selanjutnya dijadikan barang bukti terkait penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: KNKT Mengunduh Data FDR Sriwijaya Air SJ 182. Begini Prosesnya

Baca Juga: Innalillahi.. Ulama Syekh Ali Jaber Berpulang ke Rahmatullah

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam pekara ini," ujar Ali.

Sebelumnya diketahui Mantan Mensos sekaligus Politisi PDIP, Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek.

Dari pengadaan bansos itu, Juliari menerima uang sebesar Rp17 miliar yang dicurigai digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Ketua Yayasan: Negatif Covid-19

Baca Juga: Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Selain Juliari, KPK juga menangkap sejumlah tersangka lainnya. Di antaranya yaitu pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Kemudian, dari pihak swasta, Ardian I.M. dan Harry Sidabuke.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler