SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akan kembali memperpanjang empat program bantuan pada tahun 2021 ini.
Bahkan kabarnya, salah satu dari keempat program bantuan itu akan mulai cair di bulan Januari.
Dilanjutkannya program bantuan ini guna membantu kehidupan masyarakat terdampak Covid-19.
Baca Juga: Tim SAR Tetap Melakukan Pencarian Pesawat Sriwijaya SJ 182 Hingga Malam
Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Sriwijaya, Panglima TNI : Sinyal Black Box Akhirnya Ditemukan dan Sudah Dimarking
Selain itu, bantuan ini juga ditujukan untuk menstimulus perekonomian di dalam negeri yang tengah terpuruk.
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp110 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Dana sebesar itu akan digunakan untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
Baca Juga: Pencarian Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Mulai Buahkan Hasil, Basarnas Temukan Bagian Tubuh
Baca Juga: Mahfud MD Tak Masukkan Nama Kapolda Metro Jaya Fadil Imran sebagai Calon Kapolri, Begini Alasannya
Berikut adalah daftar keempat bantuan yang diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021, yaitu:
Bantuan Sosial (Bansos)
Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.
Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Pencarian Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Mulai Buahkan Hasil, Basarnas Temukan Bagian Tubuh
Baca Juga: Alhamdulillah.. Lokasi Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan di Sekitar Pulau Laki
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.
Baca Juga: Polri Fokus Penyelaman Area Tumpahan Minyak Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Terlihat dari Udara
Baca Juga: Ucapan Duka Presiden Jokowi Atas Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Tanjung Kait
"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.
Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.
Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.***