Alhamdulillah, Pemiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) Juga Kebagian Bansos, Begini Caranya

11 Januari 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akan kembali lanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) di tahun 2021 ini.

Adapun anggaran yang telah disiapkan untuk program bansos atau perlindungan sosial ini adalah sebesar Rp110 triliun.

Bansos ini juga akan diberikan kepada masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Sriwijaya, Panglima TNI : Sinyal Black Box Akhirnya Ditemukan dan Sudah Dimarking

Baca Juga: Pencarian Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Mulai Buahkan Hasil, Basarnas Temukan Bagian Tubuh

Hal ini guna membantu kehidupan masyarakat terdampak Covid-19.

Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menstimulus perekonomian dalam negeri yang tengah terpuruk.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Mahfud MD Tak Masukkan Nama Kapolda Metro Jaya Fadil Imran sebagai Calon Kapolri, Begini Alasannya

Baca Juga: Aneh, Sarah Beatrice Alomau Selamat Tapi Namanya Ada di Manifest Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Jokowi juga menegaskan kepada jajarannya agar program bantuan ini dapat dibagikan secara tepat sasaran.

Bahkan, Jokowi tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Baca Juga: Kesaksian Nelayan Pulau Lancang Saat Sriwijaya SJ-182 Jatuh, Dengar Suara Dentuman dan Putuskan Jalapihak Pemerintah Daerah (Pemda) jika diperlukan perbaikan data.

Diketahui, dana bantuan tersebut akan dikirimkan melalui rekening calon penerima.

Baca Juga: Alhamdulillah.. Lokasi Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan di Sekitar Pulau Laki

Baca Juga: Polri Fokus Penyelaman Area Tumpahan Minyak Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Terlihat dari Udara

Jokowi mengingatkan bahwa tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Namun, Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan Bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok.

Baca Juga: Ucapan Duka Presiden Jokowi Atas Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Tanjung Kait

Baca Juga: Kesaksian Nelayan Pulau Lancang Saat Sriwijaya SJ-182 Jatuh, Dengar Suara Dentuman dan Putuskan Jala

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Baca Juga: Status Instagram story Kapten Afwan, Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Dalem Banget!

Baca Juga: Dispatch Kabarkan Seluruh Member GOT7 Akan Meninggalkan JYP Entertainment, Begini Kata Agensi 

Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono mengatakan bahwa bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Kapten Afwan Dikenal Baik, Tunjukkan Keanehan Sebelum Terbang

Baca Juga: Polda Metro Terjunkan 60 Penyelam Bantu Pencarian Pesawat dan Korban Sriwijaya Air SJ 182

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Bom Jenis Munisi Militer Aktif Ditemukan di Cipatat, Kabupaten Bandung

Baca Juga: Untuk Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Posko Ante Mortem di Bandara Supadio Pontianak

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Pertama, login dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: 5 Calon Kapolri yang Diajukan Kompolnas, Ada Mantan Ajudan Jokowi, Ini Karier Singkatnya

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Tidak Masuk Bursa Calon Kapolri, Mahfud MD Beberkan Alasannya

Berikutnya, pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.

Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS dan masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS.

Kemudian, ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan klik 'Cari'.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Diduga Jatuh di Kepulauan Seribu, Dirut: Kami Akan Berikan Pendampingan

Artikel Ini Pernah Tayang di Fixindonesia.pikiran-rakyat.com dengan Judul: Cara Dapat Bansos Bagi Pemegang KIS, Segera Cek Penerima di Sini

Setelahnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.*** (Fix Indonesia/Akbar Gunawan Wadi)

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler