Kasus Korupsi Izin Benur Terus Bergulir, Kini Giliran Staf Istri Edhy Prabowo yang Diperiksa KPK

6 Januari 2021, 14:26 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan korupsi terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) yang melibatkan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo terus bergulir.

Kini giliran staf dari istri Politikus Partai Gerindra itu yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Pendindakan, Ali Fikri hari ini.

Baca Juga: 2 Anggota Teroris yang Ditembak di Makassar Juga Terlibat Pemboman Gereja di Samarinda Tahun 2017

Baca Juga: Setelah FPI Dinyatakan Terlarang, Rekening pun Kena Blokir

"Dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang yang berasal dari pihak eksportir benur," kata Ali Fikri, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, Rabu, 16 Januari 2021.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa uang yang ada di dalam rekening itu digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo.

"Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," ujarnya.

Baca Juga: Apresiasi GeNose Pendeteksi Covid-19. Ganjar Pranowo: Saya Pesan 100 Untuk Puskesmas di Jawa Tengah

Baca Juga: Tagar Bubarkan PDIP Sempat Jadi Trending Twitter, Ini Deretan Kasus Korupsi Kadernya

Adapun nama staf istri Mantan Menteri KKP itu diketahui bernama Ainul Faqih.

Selain Ainul, KPK juga memanggil saksi lainnya bernama Johan dan Chandra Astan. Keduanya diketahui berasal dari pihak swasta.

Sayangnya hari ini Chandra Astan mangkir dari panggilan lantaran sakit.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Rp2,4 Juta Cair Januari, Begini Caranya Cek Daftar Penerima

Baca Juga: Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber, Begini Kata Mahfud MD

Terkait pemanggilan Johan sebagai saksi, KPK telah mengonfirmasi terkait perizinan dan pengiriman benih lobster di lingkungan KKP.

KPK juga sedang mendalami dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK.

"Johan, swasta dari PT Sentosa Bahari Sukses, dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP dan soal dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK," ungkapnya.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler