Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa: Tak Usah Daftar, Begini Cara Ceknya

30 Desember 2020, 09:09 WIB
Ilustrasi bantuan /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berikan bantuan tunai untuk kalian yang masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

Syaratnya, saat ini kalian sedang menempuh jenjang pendidikan, berusia 6 hingga 12 tahun, serta terdaftar dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Adapun besaran dana yang diberikan oleh Kemendikbud yang bekerja sama dengan dua kementerian lainnya, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Pemerintah Tutup Semua Pintu Masuk untuk WNA, Garuda Indonesia Terapkan Kebijakan Fleksibilitas

Baca Juga: Ini Alasan Gisel Merekam Hubungan Intim, Kena Pasal UU Pornografi

Pelajar setingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahunnya.

Pelajar setingkat SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Untuk pelajar setingkat SMA/SMK/MAN/Paket C akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1 juta per tahunnya.

Baca Juga: Sinopsis A Love So Beautiful Episode 1: So Joo Yeon Nyatakan Perasaan, Kim Yo Han Dingin Kayak Es

Baca Juga: A Love So Beautiful Tayang Perdana: So Joo Yeon Caper dengan Kim Yo Han, Yeo Hoe Hyun Manis Banget

Bantuan tersebut dapat digunakan untuk memberi peralatan dan perlengkapan sekolah.

Selain itu, pelajar juga tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bantuan tunai ini. Pasalnya, bantuan ini merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lalu, bagaimana caranya untuk cek daftar penerima?

Baca Juga: Sinopsis Lovestruck In The City Episode 3: Ji Chang Wook Ngarep, Kim Ji Won PHP?

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 30 Desember 2020, Berikut Lokasinya

Pertama, kalian harus login dulu ke laman pip.kemdikbud.go.id dan klik 'Cek Penerima'.

Berikutnya, masukkan NISN tanggal lahir dan ibu kandung siswa.

Selanjutnya, klik 'Cek Data' dan akan muncul nama anak, nama sekolah, alamat tempat tinggal, serta bank penyalur.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 30 Desember 2020, Siang: Hujan Disertai Petir

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Rabu 30 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta

Sementara untuk kalian yang berstatus sebagai Mahasiswa, silahkan cek di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Program ini merupakan upaya pemerintah sebagaimana amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler