SEPUTARTANGSEL.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilakukan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia hari ini, Rabu, 9 Desember 2020.
Namun, ada yang berbeda dengan Pilkada kali ini. Dimana Pilkada yang dilaksanakan di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.
Karena itu, seluruh pihak pun mengingatkan agar masyarakat yang hari ini ikut menyumbangkan suaranya untuk selalu disiplin.
Baca Juga: Bintangi Drama 'Lovestruck in The City', Yuk Intip Kemesraan So Ju Yeon dan Kim Min Seok
Baca Juga: Bawaslu: Potensi Masalah dan Sengketa Akan Muncul Pasca Pilkada 2020
Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 setelah Pilkada 2020 berlangsung.
Salah satunya adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Dia mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Para calon pemilih, saya Terawan Agus Putranto selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengajak kita semua untuk disiplin, disiplin, dan disiplin menerapkan protokol kesheatan," ujara Menkes Terawan secara daring, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, Rabu, 9 Desember 2020.
Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah Desak Polri Terbuka atas Kasus Bentrok dengan FPI
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Calon Walkot Medan, Bobby Nasution: Semoga Berjalan Lancar
Dia mengingatkan agar masyarakat yang ikut memilih Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk memperhatikan kondisi kesehatan mereka.
Mereka diminta untuk selalu memakai masker, menjaga jarak aman, serta mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
Selain itu, dia meminta masyarakat untuk langsung pulang ke rumah setelah pencoblosan.
"Segera pulang ke rumah setelah mencoblos. Bersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluar di rumah," lanjutnya.
Baca Juga: Waduh, Ternyata Polisi Buntuti Habib Rizieq hingga Terjadi Baku Tembak dan Tewaskan 6 Anggota FPI
Baca Juga: Cair Bulan Ini, Cek Bantuan Sosial Tunai di dtks.kemensos.go.id dan Cara Daftar BST 2021
Diketahui, bahwa akan ada sanksi bagi para pemilih yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisamito.
Wiku menjelaskan bahwa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa teguran atau penolakan di TPS.***