Polri Ancam Hukuman Kasus Blokade Polisi di Petamburan, FPI: Siapa yang Memulai Drama Duluan?

4 Desember 2020, 10:42 WIB
Laskar FPI hadang polisi di depan rumah Habib Rizieq. /Foto: PMJ News//

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Polri menanggapi blokade atau pengadangan yang dilakukan Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada polisi yang mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab.

Menurut Polri, blokade yang dilakukan FPI terhadap bisa dikenakan sanksi,  karena Indonesia merupakan negara hukum.

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

Baca Juga: 5 Drama Korea Tayang di Netflix Bulan Desember 2020, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Sampaikan Berita Duka Saat Menjalani Isolasi Mandiri

"Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapa saja itu tak ada keterkecualian," kata Awi, di Mabes Polri, Jakarta.

Menanggapi hal itu, Pihak Habib Rizieq menyebut bahwa polisi yang memulai drama di Petamburan. 

Dengan demikian, polisi dianggap kehilangan budaya dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: FPI Belum Bisa Pastikan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kedua Polda Metro Jaya

Baca Juga: Kediaman Habib Rizieq 'Dikepung' Brimob, Nama Prabowo Diseret Netizen

Hal itu berkaitan dengan penyampaian surat panggilan pada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan. FPI disebut menghadang Polisi.

Sekjen HRS Center, Haikal Hassan mengatakan sepakat jika memang seperti ada drama dalam penyerahan surat panggilan tersebut, namun, ia menolak anggapan jika yang memulai adalah FPI.

“Drama, saya setuju itu. Tapi siapa yang memulai drama? Ya yang datang berbondong-bondong,” kata Haikal Hassan sebagaimana tayangan Mata Najwa di Trans 7 yang diunggah di Youtube, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: BPOM Luncurkan Pedoman Pendistribusian Vaksin Covid-19

Baca Juga: Pengacara FPI Bilang Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq Terlalu Cepat

Menurut Haikal, untuk menyampaikan selembar surat panggilan, polisi tak perlu datang dengan membawa satu pasukan.

Cukup satu orang datang dan menyerahkannya. Layaknya penyerahan surat panggilan untuk orang-orang lain. Haikal mengaku juga pernah mendapat surat serupa.

“Datang baik-baik, cukup satu orang. Ketok pintu, diterima, duduk, ngobrol, minum kopi. Apa iya, kita kehilangan budaya seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Mulai Lebaran 2021, ke Tanjung Lesung Lebih Singkat Hingga Polri Ancam Benny Wenda

Baca Juga: Mengejutkan,Habib Rizieq Sampaikan Kabar Buruk Kepada Pengikutnya Usai Meminta Maaf

Yang membuat kondisi saat itu menjadi ramai adalah polisi yang datang dengan membawa satu pasukan. Sehingga masyarakat kaget.

“Satu pasukan dengan senapan laras Panjang. Seperti mau perang saja. Padahal cuman mau ngasih surat,” sebut Haikal.

Atas kejadian itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengancam FPI. Jika berulah lagi, hukum akan ditegakkan.

Baca Juga: Dramatis! Sempat Tertinggal 2 Gol, Milan Rebut Tiket 32 Besar Liga Europa Usai Kandaskan Celtic

Negara disebut Kapolri tak boleh kalah dengan aksi premanisme oleh ormas. Ormas apapun termasuk FPI.

Kapolri Idham Azis dengan tegas menyatakan semua ormas harus patuh hukum. Jika ada yang mencoba tak patuh maka polisi akan menertibkannya.

Artikel ini telah tayang di Semarangkudotcom dengan judul: Polisi Ancam FPI, Pihak Habib Rizieq Sebut Polisi yang Memulai Drama Petamburan

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, 1 Gram Dibandrol Rp951.000

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham. ***(Semarangku /Endro)

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler