FPI Belum Bisa Pastikan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kedua Polda Metro Jaya

- 4 Desember 2020, 09:48 WIB
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta pada 10 November 2020.*
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta pada 10 November 2020.* /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan ulang kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Namun, lagi-lagi upaya kepolisian menyambangi kediaman Habib Rizieq kembali dihadang puluhan laskar FPI yang menjaga gang rumah Habib Rizieq. Karena tak bisa masuk, penyidik hanya menyerahkan surat kepada kuasa hukum untuk diteruskan kepada Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan surat itu sejatinya sudah diterima oleh Habib Rizieq lewat kuasa hukum.

Baca Juga: Pengacara FPI Bilang Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq Terlalu Cepat
Baca Juga: Dramatis! Sempat Tertinggal 2 Gol, Milan Rebut Tiket 32 Besar Liga Europa Usai Kandaskan Celtic

“Sudah diterima kok. Surat pemanggilan diterima langsung oleh kuasa hukum,” ujar Aziz di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

Namun, Aziz tak menjelaskan secara detail siapa kuasa hukum yang menerima surat pemanggilan tersebut. Ketika disinggung apakah Habib Rizieq akan hadir dalam pemeriksaan pekan depan, dia juga tak bisa memastikan.

“Wallahu a’lam,” katanya.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Tembakau Berpotensi Ciptakan Pengangguran
Baca Juga: Mengejutkan, Habib Rizieq Sampaikan Kabar Buruk Kepada Pengikutnya Usai Meminta Maaf

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa penyidik melakukan penggilan pemeriksaan ulang kepada Habib Rizieq dan Hanif Alatas pada 7 Desember 2020. Dia berharap, keduanya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x