SEPUTARTANGSEL.COM - Kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat didatangi aparat Polda Metro Jaya pada, Rabu 2 Desember 2020.
Kedatangan aparat Polda Metro Jaya itu sebagai tindak lanjut dari ketidak hadiran Habib Rizieq atas panggilan Polda Metro Jaya.
Kedatangan aparat tersebut banyak beredar di media sosial khususnya di Twitter.
Baca Juga: BPOM Luncurkan Pedoman Pendistribusian Vaksin Covid-19
Baca Juga: Pengacara FPI Bilang Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq Terlalu Cepat
Dari video yang beredar, tampak personel Brimob bersenjata lengkap hilir mudik di kawasan Petamburan.
Mereka diduga untuk berjaga-jaga dan untuk mencegah kericuhan yang sempat terjadi sebelumnya.
Pasalnya, pada saat bersamaan, sejumlah penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Habib Rizieq untuk mengantarkan surat panggilan pemeriksaan.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Mulai Lebaran 2021, ke Tanjung Lesung Lebih Singkat Hingga Polri Ancam Benny Wenda
Baca Juga: Mengejutkan,Habib Rizieq Sampaikan Kabar Buruk Kepada Pengikutnya Usai Meminta Maaf