Soal Status Edhy Prabowo, Istana Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK

25 November 2020, 19:56 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Foto: Humas KKP/

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

Sejauh ini, pihak istana belum berkomentar lebih jauh, karena Edhy Prabowo masih dalam pemeriksaan KPK.

“Kita di Istana belum mau berkomentar lebih jauh, kita menunggu arahan pimpinan, menunggu perkembangan di KPK, nantinya hasilnya apa.” Kata Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral kepada wartawan di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Nah Loh! Hasil Tracing Lurah Petamburan, 38 Warga Positif Covid-19

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo dan 16 Orang Lainnya, Ini Komentar Presiden Jokowi

Terkait langkah Presiden Jokowi atas OTT KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, Donny tidak mau berkomentar panjang, ia memastikan bahwa pihak Istana tetap menunggu status Edhy di KPK.

“Kalau kita belum bisa berikan komentar apapun, karena tunggu satu hari, setelah sudah jelas status Pak Edhy Prabowo dari KPK seperti apa, karena ini masih dalam pemeriksaan,” jelasnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih memeriksa  Edhy Prabowo.

Baca Juga: Gerindra Parpol Paling Informatif Versi KI, Wapres: Elemen Penting Untuk Bebas dari Korupsi

Baca Juga: Modal NIK Dapat Bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud, Ini Syaratnya

“Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyelidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Ali mengaku bahwa KPK memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang sudah ditangkap tersebut.

“Soal penetapan status terhadap pihak yang ditangkap, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap perkembangannnya nanti kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali dikutip Seputartangsel.com dari Antara.

Baca Juga: Gila, Seorang Istri di Jaktim Sewa Pembunuhan Bayaran Untuk Habisi Suaminya

Baca Juga: Azka Corbuzier dan Kalina Ocktaranny Berbalas Caption di Instagram

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa penangkapan materi itu atas dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” terangnya.

Baca Juga: Soal Penangkapan Edhy Prabowo, Ini Kata Mahfud MD

Baca Juga: Perusahaan Farmasi Eropa Menemukan Vaksin Covid-19 Termurah

Firli menyebutkan, Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu,Amerika Serikat.

”Tadi malam menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta setelah kembali dari Honolulu,” ungkapnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler