Diciduk KPK, Ini Sepak Terjang dan Kekayaan Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 12:42 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Foto: Twitter@Edhy_Prabowo//


SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

Menteri Edhy ditangkap karena diduga korupsi terkait penetapan perizinan ekspor baby lobster.

Edhy ditangkap KPK bersama istrinya yang juga anggota DPR RI dan beberapa stafnya.

Baca Juga: Tunggu 1x24 Jam Lagi, Apakah KPK Akan Tetapkan Status Menteri KKP Sebagai Tersangka?

Baca Juga: Mike Tyson Akan Kembali ke Ring Tinju dan Siap Mati

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Untuk diketahui, Menteri Edhy Prabowo menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP pada 23 Oktober 2019 lalu.

Sepak terjang Menteri Edhy selama menahkodai KKP antara lain, memperkuat kerja sama di bidang kelautan dan perikanan dengan beberapa negara seperti Maroko, Amerika Serikat, Tiongkok, Prancis, dan juga Rusia, seperti dilansir PORTAL JEMBER dari situs resmi KKP, kkp.go.id.

Baca Juga: Ironi Edhy Prabowo, Pernah Positif Covid-19 Hingga Dicokok OTT KPK

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat: Indikasi Kuat Kasus Ekspor Benih Lobster

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x