BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Segera Cair, Karyawan yang Belum Dapat, Lapor Ke Link Ini

24 November 2020, 07:01 WIB
Cek rekening! BLT Subsidi Gaji Tahap5 segera cair, cek rekening karena ada yang gagal ditransfer. /Foto: Portal Sulut//


SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 akan segera cair.

BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 akan cair kepada 1,9 juta karyawan yang belum mendapatkan bantuan.

Secara persentase, yang belum menerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan masih tersisa 15,5 persen karyawan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Selasa 24 November, Rambo 3 Tayang Pukul 21:00

Baca Juga: Demi Pemulihan Ekonomi, Jokowi Minta Buka Lapangan Kerja Sesegera Mungkin

Jumlah tersebut berdasarkan persentase dari pencairan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 tahap 4 yang telah menyalurkan pada 84,5 persen karyawan.

Hal ini, jika mengacu pada termin 1 yang sudah mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta penerima.

Rincian penyaluran termin kedua sejauh ini adalah tahap I disalurkan kepada 2.180.382 orang, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 orang, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 orang dan tahap IV untuk 2.442.289 orang.

Baca Juga: Gara-gara Doakan Jokowi dan Megawati Pendek Umur, Habib Idrus Disebut Gila oleh Ruhut Sitompul

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Kerja Sama Sinovac - Bio Farma Sudah Selesai Jalani Uji Klinis

Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU tapi masih belum menerima, Menaker Ida mendorong agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," ujar Menaker Ida Fauziyah.

BSU adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.

Baca Juga: Serasa Dejavu, Netizen Komentari Karangan Bunga yang Penuhi Markas Kodam Jaya

Baca Juga: Polri Tunda Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Acara Prokes Habib Rizieq, Gara-gara Ini

Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan itu disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Artikel ini telah tayang di Beritadiydotcom dengan judul: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair? Menaker Minta yang Tak Dapat Lapor Kesini

Baca Juga: Di Betlehem Palestina, Perayaan Natal Dibatasi Ketat Karena Covid-19

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap, yakni termin pertama kepada masing-masing penerima sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin kedua sebesar Rp1,2 juta pada November-Desember 2020.

Untuk melakukan konsultasi terkait kendala yang dialami oleh calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU  bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

Buka link https://kemnaker.go.id/Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/homeMasukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***(Berita DIY/Resti Fitriyani

Editor: Muhammad Hafid

Terkini

Terpopuler