Waspada, Setop Konsumsi Obat Cair atau Sirup, Marak Gangguan Ginjal Akut pada Anak

- 20 Oktober 2022, 11:04 WIB
Kemenkes umumkan stop konsumsi obat cair atau sirup dalam rangka pencegahan penyakit gagal ginjal akut anak
Kemenkes umumkan stop konsumsi obat cair atau sirup dalam rangka pencegahan penyakit gagal ginjal akut anak /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) yang akhir-akhir ini banyak menyerang anak usia di bawah 5 tahun meningkat tajam sejak Agustus.

Kemenkes melaporkan hingga 18 Oktober 2022 telah ada 206 anak di 20 provinsi yang dilaporkan mengalami gagal ginjal akut. 

Bahkan 99 anak telah meninggal dunia karena menderita gagal ginjal akut ini. 

Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius Pada Anak, Dinkes DKI Sebut PHBS dan Deteksi Dini

Hingga saat ini penyebab maraknya gagal ginjal akut pada anak belum diketahui. 

Juru bicara Kemenkes dr Syahril meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. 

Hal tersebut sebagai antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan sambil menunggu hasil penelitian lebih lanjut. 

"Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup," kata dr M. Syahril dikutip SeputarTangsel dari laman resmi Kemenkes pada Rabu 19 Oktober 2022. 

Untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Dokter Syaril menyarankan sebagai alternatif dapat menggunakan obat bentuk seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Ungkap 5 Bahan Alami Ini Bisa untuk Obati Penyakit Gagal Ginjal

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x