Positif Covid-19, Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Isolasi Mandiri, Simak Ketentuan Berikut

- 22 September 2021, 06:42 WIB
Ilustrasi ibu hamil yang positif Covid-19 sedang Isolasi Mandiri (isoman).
Ilustrasi ibu hamil yang positif Covid-19 sedang Isolasi Mandiri (isoman). /Foto: Instagram @dit.promkes/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ibu hamil dan menyusui memiliki risiko rentan terpapar Covid-19. Jika akhirnya positif Covid-19, apa yang harus dilakukan? Apakah diperbolehkan untuk Isolasi Mandiri (Isoman)?

Dalam keadaan dan kondisi tersebut, yang jelas ibu hamil harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Ibu dalam kondisi sedang hamil dan menyusui diperbolehkan Isoman apabila tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Baca Juga: Isu Istri Rizky Billar, Lesti Kejora Hamil Sebelum Nikah, Manajer: Ya Udah, Cukup Tahu Aja

Demikian ditegaskan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat melalui akun Instagram resmi @dit.promkes.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun @dit.promkes pada Selasa, 21 September 2021, berikut ketentuan yang diberlakukan untuk ibu hamil dan menyusui yang akan melakukan Isoman.

1. Selain tidak ada penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil juga dipastikan tidak ada masalah pada kandungan dan usia kandungannya.

Usia kandungan yang aman dan diperbolehkan adalah di bawah 39 minggu, kalau lebih dari itu tidak disarankan dan tetap harus berkonsultasi dengan dokter.

Baca Juga: Hibur Anak-anak Pasien Isoman, Agus Widanarko Super-isoman: Saya Dapat Reward Psikologis

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x