Ingat, Orang Tua Wajib Lengkapi Imunisasi Dasar Anak Meski Pandemi Covid-19

- 30 April 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi imunisasi anak.
Ilustrasi imunisasi anak. /Sumber: Antara Foto/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dokter Soedjatmiko mengatakan para orang tua harus diedukasi untuk segera melengkapi imunisasi anaknya.

Walaupun di masa pandemi Covid-19 imunisasi dasar lengkap harus tetap dilaksanakan.

Penurunan cakupan imunisasi diakibatkan adanya pandemi Covid-19 yang membuat orang tua takut mengimunisasi anaknya.

Pada 2020 cakupan imunisaai dasar lengkap pada bulan ketiga dan bulan keempat itu rendah.

Baca Juga: Kyai NU Se-Priangan Dukung Muhaimin Iskandar Maju Pada Pilpres 2024

Baca Juga: Presiden Lantik Kepala BRIN, Politisi PKS Berharap Pemerintah Tidak Mempolitisi Dunia Riset

Namun Kementerian Kesehatan terus mengupayakan cakupan imunisasi pada anak harus tinggi dan akhirnya mencapai 80 persen kecuali imunisasi DT, MR2, dan HPV.

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Soedjatmiko menilai rendahnya cakupan imunisasi karena orang tua takut tertular virus SARS-CoV-2 kalau ke fasilitas kesehatan.

Ia menyebut, ada juga orang tua yang tidak tahu bahaya penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi.

Alasan lainnya karena ketidaktahuan orang tua pada jadwal imunisasi dan informasi-informasi yang tidak benar terkait imunisasi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di India Capai 18 Juta Dalam Hitungan Jam, Hotel dan Gerbong Kereta Disulap Jadi Rumah Sakit

Baca Juga: Tsunami Covid-19 di India Terus Berlanjut, Masyarakat Nekat Beli Obat-obatan di Pasar Gelap dengan Harga Mahal

“Jadi kita harus mengedukasi orang tua untuk segera melengkapi imunisasi anaknya. Kita harus berusaha mengedukasi para orang tua karena selama pandemi Covid-19 bayi-bayi atau anak sekolah itu beresiko tertular penyakit,” ucapnya.

Imunisasi itu penting sehingga semua negara di dunia melakukannya.

Majelis Ulama Indonesia tidak pernah melarang imunisasi. Fatwa MUI nomor 4 tahun 2016 tentang imunisasi terdapat salah satu poin yang menyatakan bahwa jika seseorang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian maka hukumnya jadi wajib.

“Jadi sekarang karena jelas aman bermanfaat bisa melindungi diri dari penyakit berbahaya ayo lengkapi imunisasi anak di Puskesmas, klinik atau rumah sakit,” ujarnya.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah