Ia menyebut, ada juga orang tua yang tidak tahu bahaya penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi.
Alasan lainnya karena ketidaktahuan orang tua pada jadwal imunisasi dan informasi-informasi yang tidak benar terkait imunisasi.
“Jadi kita harus mengedukasi orang tua untuk segera melengkapi imunisasi anaknya. Kita harus berusaha mengedukasi para orang tua karena selama pandemi Covid-19 bayi-bayi atau anak sekolah itu beresiko tertular penyakit,” ucapnya.
Imunisasi itu penting sehingga semua negara di dunia melakukannya.
Majelis Ulama Indonesia tidak pernah melarang imunisasi. Fatwa MUI nomor 4 tahun 2016 tentang imunisasi terdapat salah satu poin yang menyatakan bahwa jika seseorang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian maka hukumnya jadi wajib.
“Jadi sekarang karena jelas aman bermanfaat bisa melindungi diri dari penyakit berbahaya ayo lengkapi imunisasi anak di Puskesmas, klinik atau rumah sakit,” ujarnya.***