15 Orang Ini Dilarang Terima Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk?

- 15 Januari 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Sumber: Freepik/Wirestock/

SEPUTARTANGSEL.COM - Program vaksinasi Covid-19 secara nasional sudah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 kemarin.

Hal ini diawali dengan pemberian vaksin Covid-19 terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi menjadi orang pertama yang divaksinasi di Indonesia.

Baca Juga: Raffi Ahmad 'Nongkrong' Usai Divaksinasi, Jubir Pemerintah Ucapkan Ini

Baca Juga: Majene Kembali Diguncang Gempa 6,2 SR Setelah Sehari Sebelumnya 5,9 SR

Selain Jokowi, ada beberapa orang lainnya seperti Ketua Ikatan Dokter Indonesia, dr. Daeng hingga Raffi Ahmad.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua orang boleh menerima vaksin Covid-19, loh.

Menurut SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor 02.02/4/1/2021, ada beberapa kelompok yang memang tidak diperbolehkan atau dilarang untuk divaksinasi.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jadi Kapolri, Ini Komentar Tegas Jenderal Pol Idham Azis

Baca Juga: Bakamla Usir Kapal Berbendera Cina Saat Lakukan Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ-182

Lalu, siapa saja orang yang tidak diperbolehkan untuk divaksinasi Covid-19? Simak daftarnya berikut ini, seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id.

1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam atau bersuhu di atas 37,5 derajat Celcius;

2. Pernah menderita Covid-19;

3. Ibu hamil atau menyusui;

4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak nafas dalam 7 hari terakhir;

5. Anggota keluarga serumah sedang perawatan karena Covid-19;

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang;

7. Menderita penyakit jantung dan ginjal;

8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik;

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Transtv Hari Ini, Jum'at 15 Januari 2021, Ada Vlog Kehidupan Keluarga Baim Wong

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Trans7 Hari Ini, Jumat 15 Januari 2021, Ada Opera Van Java yang Menghibur

9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis;

10. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC (namun, untuk golongan ini vaksin tetap bisa diberikan jika kondisi terkontrol baik);

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis;

12. Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroif;

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, dan penerima produk darah atau transfusi;

14. Menderita penyakit Diabetes Melitus (Penderita DM tipe-2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi); dan

15. Menderita HIV (Tanyakan angka CD4. Bila CD4 <200 atau tidak diketahui, maka vaksin tidak diberikan).

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di NetTv Hari Ini, Jum'at 15Januari 2021, Ada Indonesia's Next Top Model

Baca Juga: Ariel NOAH Ceritakan Kondisinya Usai Divaksin Covid-19

Nah itulah beberapa daftar kelompok atau orang yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19. Apakah kamu termasuk?***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x