Baca Juga: Bakamla Usir Kapal Berbendera Cina Saat Lakukan Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ-182
Lalu, siapa saja orang yang tidak diperbolehkan untuk divaksinasi Covid-19? Simak daftarnya berikut ini, seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id.
1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam atau bersuhu di atas 37,5 derajat Celcius;
2. Pernah menderita Covid-19;
3. Ibu hamil atau menyusui;
4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak nafas dalam 7 hari terakhir;
5. Anggota keluarga serumah sedang perawatan karena Covid-19;
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang;
7. Menderita penyakit jantung dan ginjal;
8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik;