Program Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 Dievaluasi

- 13 Desember 2020, 17:00 WIB
Candi Borobudur
Candi Borobudur /Foto: Situs Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / indonesia.travel/

Baca Juga: Terlalu Fokus di Pariwisata, Bali Meninggalkan Budaya Agrarisnya

Selain itu, laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata disampaikan setelah mendapat ulasan dari APIP daerah. Jika terdapat sisa dana berdasarkan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata, maka sisa dana dimaksud wajib disetorkan kembali dari pemerintah daerah ke RKUN.

Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani menyebutkan monitoring dan evaluasi ini sangat penting bagi seluruh stakeholders terkait. Baik pemerintah pusat maupun pelaku usaha pariwisata yang menerima dana hibah ini.

"Dengan adanya kerja sama yang kuat antar kementerian/lembaga dalam pelaksanaan program dana hibah, Indonesia optimistis dapat membangkitkan dan menggerakkan kembali aktivitas pariwisata Indonesia," kata Ni Wayan Giri Adnyani.

Baca Juga: Kemnaker Minta Penerima Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk Mengembalikan, kenapa?

Baca Juga: Di Lampung, Terduga Teroris Kasus Bom Bali I Ditangkap

Dia berharap baik pemerintah dan penerima dana hibah dapat menjaga dan terus berupaya memperbaiki kekurangan dalam penerapan program dana hibah pariwisata ini agar program tersebut dapat diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung Cok Rama Darmawan  menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Dia berharap acara ini dapat bermanfaat bagi seluruh stakeholders terkait.

Cok Rama Darmawan  juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kemenparekraf, karena Kabupaten Badung mendapatkan dana hibah paling besar.

Baca Juga: Gibran dan Boby Menang Pilkada, Rocky Gerung: Pak SBY dan Megawati Gagal, Harus Belajar Ke Jokowi

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini