Setelah Penjelasan Mendag Lutfi tentang Ajakan Presiden Beli Babi Panggang, Ini Kata Said Didu

9 Mei 2021, 12:34 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi /Sumber: Instagram/ @mendaglutfi/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pembicaraan seputar video ajakan Presiden Joko Widodo untuk membeli babi panggang atau bipang masih terus berlanjut.

Video diunggah akun Instagram @bipangambawang memang langsung menuai kehebohan. Warganet menganggap hal tersebut sebagai ajakan Presiden untuk membeli babi panggang alias Bipang Ambawang di hari Idul Fitri.

Video sendiri diketahui berasal dari akun Youtube milik Kementerian Perdagangan dengan judul 05.05 Hari Bangga Buatan Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Promosikan Babi Panggang (Bipang) Ambawang dalam Pidatonya, Netizen: Memancing Kegaduhan Bagi Rakyat

“Yang rindu makan gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, empek-empek Palembang, Bipang Ambawang dari Kalimantan, dan lain-lain tinggal pesan, dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah,” ujar Presiden dalam video tersebut.

Kehebohan akibat meluasnya penyebaran video langsung ditanggapi Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Menurutnya, ucapan Presiden sama sekali bukan mengajak umat Islam untuk mengonsumsi bipang (babi panggang) di hari raya Idul Fitri. Semuanya merupakan ajakan agar masyarakat Indonesia untuk cinta dan membeli produk lokal.

Baca Juga: Perkenalkan Kuliner Indonesia ke Dunia, Menprarekraf: Rendang Sudah Top Of The List

“Pernyataan Bapak Presiden tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya yang memiliki kekayaan kuliner nusantara dari berbagai daerah,” ujar Luthfi dalam akun Instagram @mendaglutfi.

Dalam pernyataannya, Lutfi menyebutkan pernyataan Jokowi adalah sebagai promosi kuliner khas daerah dan memohon maaf jika menimbulkan kesalahpahaman.

Meski demikian, polemik yang terjadi tidak langsung hilang dengan klarifikasi dari Mendag Lutfi.

Baca Juga: Bakal Jadi Janda Paling Tajir di Dunia Usai Cerai dari Bos Microsoft

Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, menyebutkan bahwa sulit dipahami bahwa kasus di atas merupakan kesalahan.

“Proses rekaman bipang 1) ajukan draft yang dibaca Presiden, 2) check setkab/setneg, 3) maju ke Presiden, 4) check sespri/ajudan, 5) rekam, 6) periksa rekaman oleh istana (termasuk Presiden) dan pengusut, 70 edarkan. Jadi, sangat sulit dipahami bahwa kasus tersebut adalah kesalahan,” tulis Said Didu di akun Twitternya @msaid_didu pada tanggal 9 Mei 2021 seperti dilansir SeputarTangsel.com.

Sebelumnya, dia juga menyatakan bahwa isu bipang merupakan pengalihan dari beberapa isu di masyarakat. Pertama, tentang masuknya WNA China dan kedua, tes wawasan kebangsaan yang diselenggarakan KPK.

Baca Juga: Ngeri! Saling Hina Secara Online, Berkelahi Secara Offline, Berujung Jeruji Besi

“Jangan tertipu lagi. Tidak masuk akal ‘pidato bipang’ tidak sengaja dibuat untuk alihkan perhatian terhadap isu sensitive berupa: 1) TKA China bebas masuk sementara rakyat dilarang bergerak, dan 2) saat masalah tes kebangsaan pegawai KPK yang sangat melukai perasaan umat Islam,” tulis Said Didu. ***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler