Menyembelih hewan kurban tepat setelah melaksanakan salat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah sangat disunnahkan.
Hadits dari Al-Baraa bin ‘Azib bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari (Idul Adha) ini adalah salat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban.” (HR Bukhori: 5545 dan Muslim: 1961).
Namun demikian, penyembelihan hewan kurban juga bisa dilakukan pada hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.***