Orang yang akan berkurban, disunnahkan untuk melakukan pemotongan hewan sendiri secara langsung. Namun, bila tidak menguasainya, maka boleh dilakukan oleh orang lain dan ikut menyaksikan penyembelihannya.
Seperti Nabi Muhammad SAW yang menyuruh putrinya Fatimah RA untuk menyaksikan hewan kurbannya yang hendak disembelih.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya salatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah SWT, Rabb alam semesta”. (HR. Abu Daud 2810 dan At-Tirmizi 1521)
Namun bila berhalangan atau bila hewan itu dikirim ke tempat yang jauh dan tidak bisa ikut menyaksikan, penyembelihan itu tetap sah dan mendapatkan pahala.
Baca Juga: Idul Adha Diperkirakan pada Hari Jumat 31 Juli 2020, Kepastian Tunggu Sidang Isbat Malam Nanti
4. Menghadap Kiblat dan Menajamkan Pisau
Ketika menyembelih, hewan kurban hendaknya dihadapkan ke arah kiblat. Jika hewan sapi atau kambing, maka dibaringkan dan diikat kakinya ketika menyembelih.
Sementara hewan unta disembelih dalam keadaan berdiri dan diikat kakinya. Selain itu, pisau yang digunakan untuk menyembelih hendaknya menggunakan pisau yang tajam.
5. Membaca Basmalah dan Dzikir
Sunnah selanjutnya adalah membaca basmalah dan berdzikir kepada Allah ketika penyembelihan hewan kurban.