Bolehkah Laki-laki Pakai Emas Meski dengan Kadar yang Kecil? Begini Kata Buya Yahya

- 24 Agustus 2022, 11:36 WIB
Buya Yahya menjelaskan seorang laki-laki yang memakai emas meskipun dengan kadar yang kecil
Buya Yahya menjelaskan seorang laki-laki yang memakai emas meskipun dengan kadar yang kecil /Tangkap layar youtube Buya Yahya./

"Adapun kadarnya seberapapun kadarnya jika seandainya dipanaskan bisa terpisah itu haram. Cincin mengandung emas jika seandainya dipanasi dengan tukang emas kok bisa terpisahkan berarti bentu emasnya ada maka itu haram," tegasnya.

Buya Yahya menambahkan berapapun persen kadarnya, emas tetap haram bagi kaum laki-laki sehingga dianjurkan untuk memakai selain emas.

Baca Juga: Buya Yahya Sarankan Lakukan 3 Hal Ini Bagi yang Masih Terlilit Utang

Namun, Buya Yahya mengatakan jika laki-laki ingin memakai cincin maka disunnahkan memakai cincin berbahan dasar perak.

"Selain perak boleh, emas haram, perak sunnah. Nabi pernah melakukan dan juga dianjurkan pakai mata bagi kaum pria," terang Buya Yahya.

Adapun saat menggunakan cincin, lanjut Buya Yahya, tempatnya adalah jari kelingking sama jari manis.

Baca Juga: Deolipa Yumara Akan Laporkan Angel Lelga karena Dugaan Penipuan, Begini Kronologinya

"Kalau Nabi meletakkan matanya di telapak," kata Buya Yahya.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

كَانَ خَاتِمُ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى هَذِهِ. وَأَشَارَ إِلَى الْخِنْصَرِ مِنْ يَدِهِ الْيُسْرَى

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x