Ini Tanggapan Buya Yahya Bagi Suami yang menganggap Video Syur sebagai Hiburan

- 7 Agustus 2022, 08:30 WIB
Buya Yahya tanggapi kebiasaan suami suka nonton video syur
Buya Yahya tanggapi kebiasaan suami suka nonton video syur /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Video syur biasanya digunakan oleh orang menjadi salah satu alternatif untuk berfantasi seksual.

Tak hanya untuk orang yang masih lajang, bahkan seseorang yang sudah menikah pun terkadang ada yang memiliki kebiasaan menjadikan video syur untuk berfantasi seksual.

Melansir dari video yang tayang di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat, 5 Agustus 2022, Buya Yahya  mengatakan, seorang suami yang melihat video syur lantaran menganggap sebagai hiburan bukanlah sekedar hiburan, melainkan sudah dalam tahap kecanduan.

Baca Juga: Buya Yahya Tanggapi Soal Kasus Baku Tembak Sesama Polisi yang Tewaskan Brigadir J: Jangan Jadi Kambing Hitam

“Kalau masalah melihat itu bukan sekedar hiburan, mohon maaf. Kata ahlinya kita mendengar beberapa pakar psikolog dan sebagainya itu sudah kecanduan," kata Buya Yahya.

Kemudian, Buya Yahya menambahkan, berdasarkan keterangan pakar psikologi, orang yang kecanduan menonton video syur kecanduannya lebih berat daripada pemakai narkoba.

"Barang orang kecanduan nonton video syur lebih candu daripada orang masalah narkoba," tegas Buya Yahya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon itu menambahkan orang yang menonton video syur sebagai hiburan atau bahkan sudah kecanduan harus menyadari kalau itu dosa dan haram.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Bolehkah Uang Takziah Dibagikan dan Dipakai Keluarga?

"Hiburan nonton perempuan, dia berani ngomong gitu pada istrinya, apakah istrinya sudah tidak jadi hiburan lagi bagi buat dia. Sebenarnya mengecewakan, artinya sudah nggak punya perasaan dia," ucap Buya Yahya.

Sebagai seorang istri yang pertama harus dilakukan adalah mengingatkan sang suami kepada Allah SWT, bukan karena diri sendiri.

Mengingatkan suami yang suka menonton video syur merupakan suatu keharusan.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x