Hukum Menikah di Bulan Muharram atau Suro Menurut Buya Yahya

- 29 Juli 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi Menikah. Apakah boleh menikah di Bulan Muharram? Simak penjelasan dari Buya Yahya
Ilustrasi Menikah. Apakah boleh menikah di Bulan Muharram? Simak penjelasan dari Buya Yahya /Instagram/@parentingpernikahan/

“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu terhadap biaya, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan lebih menjaga kelamin. Maka apabila tidak mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng”. (Imam Taqiyuddin Abi Bakr bin bin Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i, Kifayah al-Akhyar, Surabaya: Dar al-Jawahir, t. th, juz 2, halaman: 30).

Demikian penjelasan Buya Yahya terkait hukum menikah di bulan Muharram atau Suro.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini