Hukum Menikah di Bulan Muharram atau Suro Menurut Buya Yahya

- 29 Juli 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi Menikah. Apakah boleh menikah di Bulan Muharram? Simak penjelasan dari Buya Yahya
Ilustrasi Menikah. Apakah boleh menikah di Bulan Muharram? Simak penjelasan dari Buya Yahya /Instagram/@parentingpernikahan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tidak lama lagi, Tahun Baru Islam 2022 akan segera datang tepatnya tanggal 1 Muharram 1444 H atau pada tanggal 30 Juli 2022.

Bulan Muharram diyakini banyak pantangan yang sebagian besar masyarakat, khususnya suku Jawa meyakini jika menikah di bulan Muharram akan mendatangkan musibah bagi kedua mempelai.

Sebagian masyarakat percaya bulan Muharram atau disebut juga bulan Suro adalah bulannya Nyi Roro Kidul.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Peringati Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H Beserta Cara Pasangnya

Selain itu, ada juga yang beranggapan bahwa Suro adalah bulannya para raja Jawa terdahulu sehingga tidak sopan melakukan hajat di bulan ini.

Keyakinan turun-temurun itulah yang kemudian membuat banyak orang enggan dan takut untuk menikah di bulan Muharram atau Suro.

Keyakinan dan kebiasaan masyarakat di Indonesia, khususnya di Jawa itu mengacu pada hadits sahih dari Sayyidatina Aisyah radhiyallahu'anha berkata :

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137).

Baca Juga: Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H Jatuh Pada Tanggal Berapa? Simak Jadwalnya

Imam An Nawawi menjelaskan hadits di atas bahwa terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal.

Dikutip Seputartangsel.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan semua hari Allah SWT adalah hari baik.

Menurut Buya Yahya yang jelek hanya satu, yaitu ketika bermaksiat melanggar perintah Allah.

Dalam video yang berjudul "Benarkah Bulan Suro adalah Bulan keramat? Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 30 Agustus 2018.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Sunnah Bulan Muharram Sekaligus Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Bacaan Niatnya

Buya Yahya juga menegaskan, bulan Suro bukanlah bulan petaka.

Dalam penjelasannya, Buya yahya mengambil salah satu dalil ayat dalam Al Quran, yakni QS. At-Taubah ayat ke-36.

Allah SWT berfirman :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ


“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah 9:36).

Menikah di bulan Muharram tidak diharamkan oleh Allah SWT. Sebab, menikah adalah sunnah Rasulullah SAW.

Islam menganjurkan seorang muslim untuk menyegerakan pernikahan apabila mereka telah mampu. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist Rasulullah SAW sebagai berikut.

“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu terhadap biaya, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan lebih menjaga kelamin. Maka apabila tidak mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng”. (Imam Taqiyuddin Abi Bakr bin bin Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i, Kifayah al-Akhyar, Surabaya: Dar al-Jawahir, t. th, juz 2, halaman: 30).

Demikian penjelasan Buya Yahya terkait hukum menikah di bulan Muharram atau Suro.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini