Hukum Menikah di Bulan Muharram atau Suro Menurut Buya Yahya

- 29 Juli 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi Menikah. Apakah boleh menikah di Bulan Muharram? Simak penjelasan dari Buya Yahya
Ilustrasi Menikah. Apakah boleh menikah di Bulan Muharram? Simak penjelasan dari Buya Yahya /Instagram/@parentingpernikahan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tidak lama lagi, Tahun Baru Islam 2022 akan segera datang tepatnya tanggal 1 Muharram 1444 H atau pada tanggal 30 Juli 2022.

Bulan Muharram diyakini banyak pantangan yang sebagian besar masyarakat, khususnya suku Jawa meyakini jika menikah di bulan Muharram akan mendatangkan musibah bagi kedua mempelai.

Sebagian masyarakat percaya bulan Muharram atau disebut juga bulan Suro adalah bulannya Nyi Roro Kidul.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Peringati Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H Beserta Cara Pasangnya

Selain itu, ada juga yang beranggapan bahwa Suro adalah bulannya para raja Jawa terdahulu sehingga tidak sopan melakukan hajat di bulan ini.

Keyakinan turun-temurun itulah yang kemudian membuat banyak orang enggan dan takut untuk menikah di bulan Muharram atau Suro.

Keyakinan dan kebiasaan masyarakat di Indonesia, khususnya di Jawa itu mengacu pada hadits sahih dari Sayyidatina Aisyah radhiyallahu'anha berkata :

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137).

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x