Wudhu dalam Kondisi Telanjang Bulat Apakah Sah Hukumnya dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

- 13 Juli 2022, 08:53 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum wudhu dalam kondisi telanjang bulat dalam Islam
Buya Yahya menjelaskan hukum wudhu dalam kondisi telanjang bulat dalam Islam /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/

Akibatnya, kata Buya Yahya, hal ini bisa membuat seseorang menjadi ragu-ragu apakah wudhunya sah atau tidak ketika menjalankan sholat.

"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hanya makruh. Kenapa makruh, khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu sehingga nanti menjadi ragu-ragu waktu sholat tadi nyentuh gak," kata Buya Yahya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 13 Juli 2022.

Buya Yahya menuturkan, apabila seseorang yakin akan wudhunya dan tidak ragu-ragu, maka hal tersebut tetap sah.

Apalagi, kata Buya Yahya, wudhu dalam keadaan telanjang bulat terpaksa dilakukan karena kondisi tertentu.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Suami yang Menolak Ajakan Hubungan Seksual Istri dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya

Pendakwah kelahiran Blitar itu menegaskan, wudhu dilakukan untuk sholat sehingga Insya Allah bertujuan untuk kebaikan.

"Kalau memang tempat wudhunya jauh dan sebagainya, ya gak apa-apa pakai. Mungkin kita sudah terlanjur di sungai, sudah wudhu sekali dalam keadaan mandi. Tapi sungainya tertutup lah. Kalau sudah naik, susah turunnya, wudhu sekali gak apa-apa, sah," jelas Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini