Wudhu dalam Kondisi Telanjang Bulat Apakah Sah Hukumnya dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

- 13 Juli 2022, 08:53 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum wudhu dalam kondisi telanjang bulat dalam Islam
Buya Yahya menjelaskan hukum wudhu dalam kondisi telanjang bulat dalam Islam /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Wudhu adalah adalah kegiatan bersuci yang diawali dengan niat.

Dalam arti lain, wudhu merupakan cara untuk membersihkan hadas kecil yang menjadi syarat seorang Muslim sebelum menjalankan ibadah sholat.

Wudhu harus dilakukan sesuai dengan tuntunan, yakni dimulai dengan membaca niat, membasuh kedua telapak tangan, berkumur, hingga diakhiri dengan berdoa.

Baca Juga: Buya Yahya Wajibkan Suami Istri Lakukan Ini untuk Wujudkan Kehidupan Rumah Tangga yang Indah

Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam apabila wudhu dilakukan dalam kondisi telanjang atau tanpa busana?

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan, wudhu dalam keadaan telanjang bulat hukumnya dalam Islam adalah sah, tetapi makruh.

Menurut Buya Yahya, wudhu dalam keadaan telanjang bulat dianggap makruh karena dikhawatirkan setelah berwudhu tidak sengaja menyentuh bagian yang bisa membatalkannya.

Baca Juga: Berhubungan Intim Setelah Haid, Tapi Belum Wandi Wajib? Ini Kata Buya Yahya

Akibatnya, kata Buya Yahya, hal ini bisa membuat seseorang menjadi ragu-ragu apakah wudhunya sah atau tidak ketika menjalankan sholat.

"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hanya makruh. Kenapa makruh, khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu sehingga nanti menjadi ragu-ragu waktu sholat tadi nyentuh gak," kata Buya Yahya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 13 Juli 2022.

Buya Yahya menuturkan, apabila seseorang yakin akan wudhunya dan tidak ragu-ragu, maka hal tersebut tetap sah.

Apalagi, kata Buya Yahya, wudhu dalam keadaan telanjang bulat terpaksa dilakukan karena kondisi tertentu.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Suami yang Menolak Ajakan Hubungan Seksual Istri dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya

Pendakwah kelahiran Blitar itu menegaskan, wudhu dilakukan untuk sholat sehingga Insya Allah bertujuan untuk kebaikan.

"Kalau memang tempat wudhunya jauh dan sebagainya, ya gak apa-apa pakai. Mungkin kita sudah terlanjur di sungai, sudah wudhu sekali dalam keadaan mandi. Tapi sungainya tertutup lah. Kalau sudah naik, susah turunnya, wudhu sekali gak apa-apa, sah," jelas Buya Yahya.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini