Qurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Begini Menurut Buya Yahya

- 22 Juni 2022, 21:09 WIB
Buya Yahya  menjelaskan qurban untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.
Buya Yahya menjelaskan qurban untuk orang tua yang sudah meninggal dunia. /Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV//

SEPUTARTANGSEL.COM - Qurban merupakan amalan sunnah yang dilaksanakan di bulan Dzulhijah dengan menyembelih hewan sesuai syariat Islam.
 
Seorang bertanya pada pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya, bagaimana cara berqurban untuk orang tua yang telah meninggal.
 
Sebelum menjawab pertanyaan tentang qurban untuk orang tua yang sudah meninggal, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu hukumnya.
 
 
"Qurban adalah amalan sunnah bukan wajib," ujar Buya Yahya dilansir SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 18 Juli 2018.
 
Meski demikian Buya menegaskan, qurban amalan yang dilaksanakan setiap tahun. Bukan kewajiban sekali seumur hidup, seperti haji.
 
"Sunnah qurban sama dengan puasa Arafah," tutur Buya.
 
Namun, sunnah itu berlaku untuk orang yang masih hidup. 
 
 
"Pada dasarnya berqurban bukan untuk orang yang meninggal dunia," tegas Buya Yahya.
 
"Jika ada orang yang meninggal dunia tidak perlu dibuatkan qurban, kecuali di wasiatkan dari harta yang ditinggalkan," jawab Buya Yahya.
 
Jadi, anak yang ingin mennyembelih hewan qurban dipersilakan saja. Sebagian ulama menyebut pahalanya sama dengan qurban. Lainnya menyebut, akan dinilai sebagai sedekah.
 
 
Buya Yahya mengajak anak yang berqurban berdoa untuk orang tua ketika berdoa.
 
" Ya Allah, ini sembelih qurban untukku. Semoga pahalanya sampai kepada Ibu dan Bapak." ***

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

x