Artinya: Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus menerus." (HR Muslim).
"Ada kata tsumma dalam hadist tentang Puasa Syawal. Itu artinya, puasa dapat dilakukan dengan dua cara," ujar Ustadz Adi Hidayat.
Dua cara yang dimaksud, bisa berurutan langsung selesai 6 hari atau selang-seling. Yang penting masih dilakukan di bulan Syawal.
Baca Juga: Dua Tahun Tak Gelar Sholat Id, Jemaah Masjid Istiqlal 1 Syawal 1443 H Membludak
Dua cara di atas menurut Ustadz Adi Hidayat memudahkan umat Islam. Jika sedang silaturahim dan dijamu tuan rumah, maka dia boleh berbuka alias tidak puasa. ***