Sahkah Puasa Jika Seharian Tidur Hingga Terlewat Shalat? Ini jawaban Buya Yahya

- 13 April 2022, 03:18 WIB
Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang orang yang tidur seharian selama puasa hingga tinggalkan shalat.
Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang orang yang tidur seharian selama puasa hingga tinggalkan shalat. /Tangkap layar kanal YouTube Al-Bahjah TV/

Kedua, hukum puasa untuk orang yang pingsan, koma, dan ayan. Jika pingsan selama seharian penuh, maka batal puasanya alias tidak sah.

Namun, kebalikan dari orang yang gila. Puasa akan tetap sah, saat orang yang pingsan tersadar di siang hari walaupun sebentar.

Buya Yahya lalu mencontohkan, dua orang kakak beradik yang salah memakan sesuatu ketika sahur dan pingsan. 

Sang kakak tertidur setelah makan sampai isya. Puasanya hari itu tidak sah.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hal yang Batalkan Puasa, Salah Satunya Muntah dengan Sengaja

Adiknya, terbangun saat siang hari. Ketika melihat hari sudah siang dia pingsan lagi. Dia bangun kembali saat hari sudah malam. Puasa sang adik sah, karena dia sempat sadar di siang hari.

Ketiga, kategori hilang akal saat puasa adalah tidur. Puasa orang yang tidur seharian mulai dari subuh hingga berbuka tetap sah.

"Adapun shalatnya yang ditinggalkan, ya dia dosa kalau orang-orang yang main-main dan ngentengin," tegas Buya.

Baca Juga: Hukum Berenang Ketika Puasa, Simak Penjelasannya

Menurutnya, orang yang tidur seharian selama puasa hingga meninggalkan shalat harus taubat nasuha. Jika dia memang berkeinginan shalat, ada banyak cara, seperti memasang alarm hingga meminta dibangunkan orang lain.

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah