SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar gembira terkait pelaksanaan ibadah haji disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Selama dua musim haji terkendala pandemi Covid-19, Arab Saudi terpaksa menurunkan drastis jumlah total jemaah yang diizinkan menjalankan ibadah haji.
Indonesia sendiri pada musim haji 2020 dan 2021 memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji sebagai imbas pandemi Covid-19.
Kabar gembira itu adalah dibukanya kembali pelayanan ibadah haji dengan kuota yang lebih besar dari 2 tahun sebelumnya.
Jika pada 2 tahun terakhir Arab Saudi hanya mengizinkan 60 ribu orang yang menjalankan ibadah haji, maka tahun 2022 Masehi atau 1443 Hijriah ini kuotanya ditingkatkan menjadi 1 juta calon haji.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui siaran kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency, menjelaskan syarat terkait usia, status vaksinasi dan tes PCR bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah tahun ini.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Haji dan Umrah 1443H atau 2022 Sebanyak 1 Juta Jamaah, Ini Aturan yang Ditetapkan
Sedang terkait kuota jemaah haji Indonesia, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah menegaskan, jumlah jemaah yang diizinkan belum akan kembali normal seperti sebelum pandemi.