Hukum Berenang Ketika Puasa, Simak Penjelasannya

- 7 April 2022, 17:18 WIB
Iustrasi berenang dalam kultum tentang hukum berenang saat puasa.
Iustrasi berenang dalam kultum tentang hukum berenang saat puasa. /pexels.com/Jim De Ramos

SEPUTARTANGSEL.COM – Olah raga berenang menjadi alternatif beberapa orang ketika berpuasa Ramadhan. Ini karena sebagian besar orang tetap ingin melakukan aktivitas untuk menjaga kebugaran ketika ibadah di bulan Ramadhan.

Sebagian besar ulama sepakat bahwa orang yang berpuasa dibolehkan berenang. Orang berpuasa boleh berenang dengan gaya apapun, juga dibolehkan menyelam.

Namun dia harus berhati-hati agar tidak meminum air dan mengupayakan air tidak masuk ke kerongkongannya sebisa mungkin.

Baca Juga: Tips Berdoa Agar Terkabul di Bulan Ramadhan

Olah raga berenang ini menyenangkan orang yang berpuasa dan segar dengan berendam di air. Ulama bersepakat bahwa sarana apa saja yang membuat ketaatan kepada Allah itu menyenangkan maka itu tidak terlarang.

Berenang menjadi salah satu sarana yang meringankan dan memudahkan ibadah seorang hamba maka olah raga berenang dibolehkan ketika berpuasa.

Namun, orang yang berenang itu harus yakin bahwa air tidak akan masuk ke al-jauf (rongga) dari lubang mulut, hidung, atau telinga dikutip SeputarTangsel.com dari Rumaysho.com.

Baca Juga: Puasa Wajib di Bulan Ramadhan Ternyata Mengandung Makna Istimewa Bagi Umat Islam, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Allah Tabaaraka Wa Ta’ala berfirman di akhir ayat puasa:

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x